Mahasiswa pindahan dari sekolah teologi lain (yang mempunyai status sekurang-kurangnya
sama dengan STT Bandung) dapat diterima berdasarkan prosedur penerimaan
calon mahasiswa secara umum. Mahasiswa yang bersangkutan harus melampirkan
transkrip mata kuliah yang telah diambilnya dan IPK minimal 2.5. Apabila
mata kuliah yang telah diambil oleh mahasiswa yang bersangkutan tidak
setara dengan kurikulum STT Bandung, maka mahasiswa tersebut harus bersedia
menerima pengurangan untuk mata kuliah yang ditransfernya. Pada umumnya
setiap mahasiswa pindahan harus menyelesaikan minimal 50 persen kurikulum
dan waktu dari program yang diambilnya. STT Bandung berhak menetapkan
catatan atau syarat tambahan tertentu bagi mahasiswa pindahan.